Orang yang mempunyai kedudukan resmi sebagai anggota penuh suatu negara disebut
Jawaban:
Warga Negara
Penjelasan:
Warga negara adalah orang yang mempunyai kedudukan resmi sebagai anggota penuh dalam suatu negara.
Semua orang yang menjadi penghuni suatu negara disebut dengan rakyat.Warga negara adalah mereka yang berdasarkan hukum merupakan anggota dari negara (menurut undang-undang diakui sebagai warga negara)
Warga negara adalah orang-orang yang memiliki kedudukan resmi sebagai anggota penuh suatu negara.
[answer.2.content]